Kota Gorontalo adalah ibu kota Provinsi Gorontalo,
Indonesia. Kota ini memiliki luas wilayah 64,79 km² (0,53% dari luas
Provinsi Gorontalo) dan berpenduduk sebanyak 179.991 jiwa (berdasarkan
data SP 2010) dengan tingkat kepadatan penduduk 2.778 jiwa/km². Kota ini
memiliki motto “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah”
sebagai pandangan hidup masyarakat yang memadukan adat dan agama.
Menurut
sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun lalu dan
merupakan salah satu kota tua di Sulawesi selain Kota Makassar,
Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada saat itu menjadi salah satu pusat
penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo,
Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi pusat
pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar seperti Bolaang
Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng)
bahkan sampai ke Sulawesi Tenggara.Gorontalo menjadi pusat pendidikan
dan perdagangan karena letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini
(bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
Kedudukan
Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan
Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut
Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari
Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat
sekarang.
Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota
Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke
satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao
dan Kelurahan Limba B.
Dengan letaknya yang stategis yang menjadi
pusat pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka
pengaruh Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi
pusat pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara
Afdeling Gorontalo yang meliputi Gorontalo dan wilayah sekitarnya
seperti Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.
Sebelum
masa penjajahan keadaaan daerah Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan
yang diatur menurut hukum adat ketatanegaraan Gorontalo.
Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang
disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) daerah Gorontalo ada lima
pohala'a :
• Pohala'a Gorontalo
• Pohala'a Limboto
• Pohala'a Suwawa
• Pohala'a Boalemo
• Pohala'a Atinggola
Dengan
hukum adat itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah adat di Indonesia.
Antara agama dengan adat di Gorontalo menyatu dengan istilah "Adat
bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah".
Pohalaa
Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa
tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.
Asal usul nama Gorontalo terdapat berbagai pendapat dan penjelasan antara lain :
• Berasal dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.
• Berasal dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan lalu lalang.
• Berasal dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.
• Berasal dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.
• Berasal dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat menunggu.
• Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.
• Berasal dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air
Jadi
asal usul nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun
jelas kata "hulondalo" hingga sekarang masih hidup dalam ucapan orang
Gorontalo dan orang Belanda karena kesulitan dalam mengucapkannya
diucapkan dengan Horontalo dan bila ditulis menjadi Gorontalo.
Pada
tahun 1824 daerah Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan
seorang asisten Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun
1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan langsung
yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911
terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo
pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :
• Onder Afdeling Kwandang
• Onder Afdeling Boalemo
• Onder Afdeling Gorontalo
Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :
• Distrik Kwandang
• Distrik Limboto
• Distrik Bone
• Distrik Gorontalo
• Distrik Boalemo
Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :
• Afdeling Gorontalo
• Afdeling Boalemo
• Afdeling Buol
Sebelum
kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk.
H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942.
Selama kurang lebih dua tahun yaitu sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo
berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi
tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi
bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh karena itu Bpk H. Nani
Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis
kemerdekaan.
Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa
nasionalisme yang tinggi. Indikatornya dapat dibuktikan yaitu pada saat
"Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera
merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal saat itu Negara
Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat
Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari
Indonesia.
Selain itu pada saat pergolakan PRRI Permesta di
Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang
untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan
"Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan
pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika
Gorontalo menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur.
Kota
Gorontalo lahir pada hari Kamis, 18 Maret 1728 M atau bertepatan dengan
Kamis, 06 Syakban 1140 Hijriah. Tepat tanggal 16 Februari 2001 Kota
Gorontalo secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Gorontalo
(UU Nomor 38 Tahun 2000 Pasal 7).
Sebelum terbentuknya Provinsi
Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan bagian dari Provinsi Sulawesi Utara.
Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi berdiri sejak
tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian berubah menjadi Kotamadya Gorontalo
pada tahun 1965. Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap dipakai hingga pada
tahun 1999. Selanjutnya, sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak
dipakai lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan
namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.
Gorontalo dikenal
sebagai salah kota perdagangan, pendidikan, dan pusat pengembangan
kebudayaan Islam di Indonesia Timur. Sejak dulu Gorontalo dikenal
sebagai Kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan pada waktu dahulu
Pemerintahan Kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat Islam sebagai
dasar pelaksanaan hukum, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan,
maupun pengadilan. Hal ini dapat dilihat dari filosofi budaya Gorontalo
yang Islami berbunyi, "Adat bersendikan syarak; dan syarak bersendikan
Kitabullah (Al-Quran)." Syarak adalah hukum yang berdasarkan syariat
Islam. Karena itu, Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu dari 19
daerah hukum adat di Indonesia. Raja pertama di Kerajaan Gorontalo yang
memeluk agama Islam adalah Sultan Amai, yang kemudian namanya diabadikan
sebagai nama perguruan tinggi Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan
Amai.
Gorontalo juga dikenal sebuah salah satu dari empat kota
utama di Sulawesi, yaitu (1) Makassar, (2) Manado, (3) Gorontalo, dan
(4) Parepare.
Dalam catatan sejarah HULONTALO sebagai singkatan dari HULONTALANGI yang selanjutnya disebut GORONTALO.
Pendiri
Kota Gorontalo adalah Sultan Botutihe yang telah berhasil melaksanakan
tugas-tugas pemerintahan atas dasar Ketuhanan dan prinsip-prinsip
masyarakat.
Walaupun Gorontalo telah ada dan terbentuk sejak
tahun 1728 (sekitar 3 abad yang lalu), namun sebagai daerah otonom Kota
Gorontalo secara resmi terbentuk pada tanggal 20 Mei 1960 sebagai
pelaksanaan UU No. 29/1959 tentang pembentukan Dati II di Sulawesi.
Wilayah
hukum Kotapraja Gorontalo dibagi 3 kecamatan berdasarkan UU No. 29/1959
tersebut dan melalui Keputusan Kepala Daerah Sulawesi Utara No. 102
tanggal 4 Maret 1960 ditetapkan 39 kampung yang masih termasuk dalam
wilayah Kotapraja Gorontalo yang terbagi atas 3 kecamatan yaitu
Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Kota Utara.
Sebutan
Kotapraja sesuai dengan istilah yang digunakan dalam UU No. 18/1965
tentang Pemerintahan Daerah yang diganti dengan UU No. 5/1974 tentang
Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang menggantikan istilah Kotapraja
menjadi Kotamadya dan saat ini disebut Kota.
Sejak tahun 2003
sudah dua kali terjadi pemekaran kecamatan di Kota Gorontalo sehingga
bertambah menjadi 6 kecamatan yang sebelumnya hanya 3 kecamatan.
Dan Juga pada Tahun 2011 di adakan pemekaran kembali menjadi 9 Kecamatan dan 50 Kelurahan yang ada di kota gorontalo
Referensi:
http://www.gorontalokota.go.id/home/show/16